Viral Seorang Kasir Bernama Lisa Amelia Menjadi Korban Perjanjian Dan Dimanfaatkan Tenaganya Saja Oleh Toko Swalayan Tempat Ia Bekerja - ApdetBos
Seorang kasir swalayan bernama Lisa Amelia menjadi karyawan seperti diambil tenaga saja.
Lantaran bekerja mendapatkan gaji dengan potongan - potongan gaji besar.
Lisa yang mendapati slip gaji dengan potongan gaji besar mengambil inisiatif curhat dan memosting slip gaji ke media sosial Facebook.
Karena banyak tanggapan oleh warganet netizen memberikan komentar tidak sedap pada swalayan tempat bekerja lisa Amelia, pemilik toko mengetahui postingan dan cecaran dari warganet, pemilik swalayan marah - marah dan lisa Amelia dipecat, juga dilaporkan atas tuduhan pencemaran nama baik toko swalayan melanggar perjanjian yang sudah direncanakan pihak toko.
Perjanjian toko yang direncanakan dan harus menandatanganinya ternyata didalamnya tidak boleh memberikan atau mencantumkan membawa - bawa nama toko swalayan ke postingan ke media sosial, jika curhat masalah gaji, dan itu seperti sudah direncanakan.
Lisa Amelia hanya menerima Rp 368.000 dari gaji total Rp 1.050.000 yang seharusnya diterima selama satu bulan.
Miris begitu banyak potongannya.
Hal ini dikarenakan potongan sangat besar yang menjadi sorotan netizen. Dia harus kehilangan Rp 300.000 untuk 3 hari sakit, Rp 150.000 untuk satu hari terlambat dan Rp 232.000 untuk barang hilang.
Kasihan Lisa Amelia bekerja sebulan sudah seperti diperas tenaganya, sudah disuruh tanda tangan dengan perjanjian yang aneh pula seperti sudah direncanakan dari awal, agar toko swalayan leluasa melakukan semua tindakan itu.
Semena mena ke pada karyawan.
Lisa dilaporkan oleh pemilik swalayan yang membuat warganet semakin geram kepada swalayan tempat bekerja lisa Amelia.
Saya menyesal dan menandatangani surat perjanjian yang di dalamnya termasuk untuk saya agar tidak menyebarluaskan profil dan alamat JS Swalayan, serta telah membayar denda atas kesalahan saya kepada pihak JS Swalayan ," tulis Lisa Amelia.
Mereka pun meminta Lisa Amelia untuk memberikan pengaduan kepada Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) terkait gaji dan potongannya tersebut.
" Bisa dilaporin balik ngga si toko nya ini ke dinas tenaga kerja? " tulis seorang netizen.
" Selalu rakyat kecil makin tertindas. Gampang banget ngancen orang pakai UU ITE. UU ITE ini emang harusnya dihapus aja. Atau paling engga direvisi, pasal2 karet macam ini dihilangkan ," timpal yang lainnya netizen.
unggahan postingan itu memberikan informasi kepada publik untuk kebenaran agar orang bisa cerita permalahannya, pihak tertentu biar tidak semena - mena terhadap orang atau bawahannya ataupun karyawannya.
Karyawan dibungkam oleh perjanjian yang seperti sudah direncanakan, demi keuntungan toko swalayan tersebut, seperti memerah tenaga orang seenaknya tanpa upah yang harus didapatkan, karena terhimpit ekonomi mau gak mau nurut sama pemilik toko swalayan dan itu permasalahan yang membuat karyawan terus dimanfaatkan seperti diambil tenaganya saja diperah tenaganya, tentu semua karyawan tidak mau seperti itu.
Mimin juga pernah bekerja, juga tidak mau diperlakukan seperti itu seandainya diposisi lisa Amelia.
Comments