Kisah Nyata Seorang Nenek Tua Terpaksa Mencuri Singkong PT Dilaporkan Dituntut Diruang Pengadilan Ceritanya Mengharukan Sedih Bercampur Bahagia Atas Tindakan Baik Hati Hakim - ApdetBos




ApdetBos - Ada cerita kisah nyata dunia, seorang nenek tua terduga mengambil singkong milik PT.
Lalu sinenek tua tersebut dilaporkan ke polisi oleh pihak PT yang tidak terima singkong miliknya dicuri.

Setelah dilaporkan sinenek tua ditangkap dibawa ke polisi, atas tuduhan mencuri singkong.

Nenekpun memberikan alasan ia mengamb singkong lantaran ia hidupnya miskin, anak lelakinya sakit dan cucunya kelaparan.

Setelah melalui proses tuntutan dan laporan dari PT pemilik singkong, Nenek diantar ke ruang sidang pengadilan.

Pihak PT pemilik singkong terus menuntut nenek tua tersebut juga menegaskan agar menjadi contoh bagi warga lainnya tidak mencuri singkong milik PT.


Hakimpun menghela nafasnya, dengan berat hati memutuskan, maafkan saya, ucap hakim sambil memandang nenek itu.
Saya tidak dapat membuat pengecualian hukum, hukum tetap hukum, jadi anda harus dihukum.
hakim mendenda anda satu juta rupiah dan jika anda tidak bisa membayar
maka anda harus masuk penjara 2,5 tahun.
seperti tuntutan jaksa PT, Nenek langsung terdiam tertunduk lesu, hatinya sedih.

Hakimpun merasakan adanya rasa tidak ada hatei nurani dan kemanusiaan, sihakim mencopot membalikkan topi membuka dompetnya kemudian mengisinya dengan sejumlah uang, hakimpun dengan tegas berkata kepada hadirin.

Sihakim atas nama pengadilan, juga menjatuhkan denda kepada setiap orang
yang hadir diruang sidang pengadilan ini sebesar 50rb rupiah, sebab menetap di kota ini, yang membiarkan seseorang nenek kelaparan sampai mencuri singkong untuk memberi makan cucunya.

Hakimpun meminta panitia tolong kumpulkan dendanya dalam topi saya lalu berikan semua hasilnya kepada terdakwa nenek.

palu diketuk dan hakim meninggalkan ruang sidang, nenek itupun merasa terharu sedih bercampur bahagia dalam benaknya, keluar dari ruangan sambil mengantongi sejumlah uang.

Termasuk uang 50rb yg dibayarkan oleh PT singkong.
yang malu karena telah menuntut nenek.

Kisah cerita ini, bisa diambil hikmahnya, dalam bekerja dan mengambil keputusan alangkah baiknyamenggunakan hati
nurani dan rasa kemanusiaan, mencontoh hakim yang berbaik hati.


Comments