ApdetBos | Seorang ibu dan anaknya yang masih kecil ikut mendekam dipenjara lantaran ibu yang bernama isma yang berumur 33 tahun telah melakukan kesalahan, yaitu melanggar informasi dan transaksi elektronik ITE.
Kepala desa yang merasa dicemarkan nama baiknya dengan adanya video yang memperlihatkan kericuhan antara ibu isma dengan kades, hingga akhirnya kades melaporkan ke polisi dan ibu isma dinyatakan bersalah dan dipenjara 3 bulan, anak yang masih kecil yang masih membutuhkan asi, harus ikut dipenjara.
Namun ada netizen menyayangkan perlakuan kades tersebut, tega kades itu, bukannya diselesaikan musyawarah kekeluargaan untuk minta maaf justru melaporkan ke polisi hingga dipenjara 3 bulan.
Kades yang dipilih masyarakat jadi pemimpin seakan berkuasa tidak punya hati terhadap masyarakatnya.
Permasalahan seperti itu harusnya bisa diselesaikan baik baik.
Mungkin kades tersebut bisa saja nanti kelak dapat karma atas kesombongannya demi nama baik yang bisa diperbaiki.
Nama baik bisa diperbaiki, andaikan nanti keluarga kena karma nama baik apa yang dipertahankan.
Comments