Contoh Lima (5) Surat Suara Pemilu 2019
RAFLINEWS - Didalam tempat pemungutan suara (TPS) kita akan diberikan 5 (lima) lembar kertas surat suara untuk dicoblos masing - masing satu kali, dengan warna kertas surat suara yang berbeda warnanya.
1. Untuk DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) KABUPATEN atau KOTA kertas surat suara warna hijau.
2. Untuk DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Provinsi kertas surat suara warna biru.
3. Untuk DPR RI kertas surat suara warna kuning.
4.Untuk DPD-RI (Dewan Perwakilan Daerah) RI kertas surat suara warnanya merah.
5. Untuk memilih PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN kertas surat suara warnanya abu - abu.
1. Untuk DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) KABUPATEN atau KOTA kertas surat suara warna hijau.
2. Untuk DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Provinsi kertas surat suara warna biru.
3. Untuk DPR RI kertas surat suara warna kuning.
4.Untuk DPD-RI (Dewan Perwakilan Daerah) RI kertas surat suara warnanya merah.
5. Untuk memilih PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN kertas surat suara warnanya abu - abu.
Dan kertas surat suara yang sudah dicoblos dimasukkan ke tempat kotak surat suara yang sesuai warna masing - masing
REKOMENDASI UNTUK ANDA
No comments:
Post a Comment